Cancuters.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah perusahaan agar tidak melakukan paksaan penggunaan atribut natal pagi para pekerja yang beragama Islam.
Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023, diketahui banyak perusahaan, pusat perbelanjaan dan hotel yang mendekorasi dan menggunakan atribut bernuansa natal.
Namun berdasarkan surat yang dikirim oleh MUI terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, MUI tetap meminta agar kapolri memantau agar tidak adanya unsur paksaan dan menghormati keyakinan agama pegawai.
“Untuk mewujudkan toleransi dan penghargaan terhadap keyakinan keagamaan masyarakat tersebut, Kapolri diminta memantau dan memastikan tidak munculnya potensi intoleransi antar umat beragama dengan adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada pekerja muslim, seperti di Mall, pusat perbelanjaan. hotel, pabrik, dan aktivitas usaha lainnya," bunyi surat tersebut.